Hermeneutika Arkeologi, upaya penafsiran dialektis terhadap kebudayaan materi - page 2

PENDAHULUAN
Dalam tujuannya sebagai ilmu, maka arkeologi akan memerikan, menginter-pretasikan, dan menjelaskan secara ilmiah kaitan antara tinggalan bendawi dan tindakan serta gagasan manusia pembuatnya. Maka dalam upayanya menjelaskan segala sesuatu kaitan tersebut, arkeologi hanya melakukan interpretasi, dan bukan eksplanasi, dengan cara mencoba 'memahami' karya dan makna, sehingga yang terjadi bukanlah upaya 'pembenaran', tetapi lebih pada 'memberi arti' kembali pada masa lalu. Hal ini dikarenakan dalam perkembangan paradigma arkeologi pasca-prosesual, sebagai kritik terhadap paradigma arkeologi prosesual, meyakini bahwa pengetahuan arkeologi tidak pernah dianggap menjadi kebenaran yang abadi, tetapi terus menerus diperbaiki dan disempurnakan pemahamannya. Arkeologi pasca-prosesual menyatakan bahwa pengetahuan arkeologi tidak bisa saintifik, namun lebih cenderung interpretatif, bersifat partikularistik atau khusus sehingga tidak bisa menghasilkan dalil-dalil umum. Penalaran yang dilakukan para penganjur paradigma ini adalah yang bersifat integral induktif-deduktif, dan tidak selalu harus memulai dari satu sisi tertentu. Kebebasan untuk memulai dari sudut pandang manapun dalam penalaran ini dikarenakan, pengetahuan arkeologi lebih cenderung kepada sebuah upaya memahami, bukan menjelaskan.

Arkeologi pasca-prosesual melihat budaya adalah bersifat khas dan relatif. Budaya merupakan hasil pikir manusia dan bukanlah hasil adaptasi, sehingga dalam arkeologi pasca-prosesual sangat memperhitungkan peran seseorang dalam budaya tersebut. Oleh karena itu, arkeologi pasca-prosesual melakukan pendekatan dengan metode hermeneutik atau tafsir yang tidak terbatas. Hermeneutika juga disebut sebagai teori, yaitu teori tentang 'mengerti' (verstehen) sebagai kajian untuk mengerti yang melalui interpretasi, khususnya interpretasi terhadap tindakan dan teks. Interpretasi sebagai kegiatan pemikiran yang berdisiplin, merupakan kegiatan kreatif guna mengungkapkan makna dari berbagai kemungkinan makna yang tersedia dalam tindakan dan teks.

Dengan menggunakan hermeneutika berarti arkeologi memperlakukan data arkeologinya sebagai teks. Namun teks (pesan yang ada di balik sesuatu) pada dasarnya tanpa memiliki 'makna' sama sekali. Makna itu baru muncul jika teks diletakkan dalam konteks. 'Sesuatu' atau 'makna' muncul karena proses 'konstruksi', tetapi ketika ia harus dimengerti atau dipahami, maka harus di-'dekonstruksi' sesuai dengan kerangka pikirnya sendiri, kemudian melakukan 'rekonstruksi'. Makna tersebut tidak muncul dengan sendirinya, sehingga untuk mengungkapkannya memerlukan proses tersendiri.

Dua aspek utama yang mendasar dalam proses hermeneutika, yaitu penafsiran (penerjemahan) dan pemahaman (pengertian) yang berjalan atau terjadi hampir bersamaan dan hampir seketika, bukan dua tahapan dalam suatu proses, bahkan kadang proses tersebut hampir terjadi secara naluriah (instingtif). Proses timbal balik antara penafsiran dan pemahaman ini dikenal sebagai lingkaran hermeneutik. Penafsiran lebih berarti 'menjernihkan persoalan hingga dapat dimengerti', dengan cara menyelidiki setiap proses interpretasi dan karena itu harus merumuskan metodologi. Penafsiran berarti 'merekonstruksi makna', karena itu penafsir harus aktif dan membutuhkan perangkat rekonstruksi (wawasan intelektual, pengalaman masa lalu, keadaan hidup masa kini, dan latar belakang sejarah dan budaya).

Secara aksiologi, seorang sarjana arkeologi harus mempunyai etika keilmuan, bagaimana memperlakukan ilmu serta bagaimana penerapannya di masyarakat. Sarjana arkeologi dituntut untuk mengkomunikasikan ilmunya secara terbuka dalam masyarakat. Sebab hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial sebagai masyarakat ilmiah. Sekiranya hasil karya itu memenuhi syarat-syarat keilmuan maka dia diterima sebagai bagian dari kumpulan ilmu pengetahuan dan digunakan oleh masyarakat tersebut. Sebagai ilmuwan, bukan saja karena dia warga masyarakat, yang lebih penting adalah karena dia mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup masyarakat. Fungsi dan tanggung jawab itu tidak boleh berhenti sebatas penelaahan dan pengembangan ilmu secara individual, tetapi turut bertanggung jawab sampai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Category: 0 komentar

0 komentar:

Posting Komentar